November 14, 2022

TANGGUNG JAWAB DAN KUALIFIKASI KONSELOR

                                          

A.    Tanggung jawab konselor
Seorang konselor memiliki tanggung jawab yang tidak ringan, misalnya mengadakan penelitian terhadap lingkungan sekolah, membimbing anak-anak, serta memberikan saran-saran yang berharga. Karena itu, seorang konselor tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip serta kode etik bimbingan, sebab antara ketiganya, yaitu tanggung jawab, prinsip dan kode etik berkaitan satu dengan yang lainya.
1.      Prinsip-prinsip bimbingan konseling.
Prinsip-prinsip bimbingan dan penyuluhan antara lain :
a.       Dasar dari bimbingan dan penyuluhan di sekolah tidak dapat terlepas dasar pendidikan pada umumnya dan pendidikan di sekolah pada khususnya, yaitu pancasila.
b.      Tujuan bimbingan dan penyuluhan disekolah membantu tujuan dan pengajaran serta membantu individu untuk mencapai kesejahteraan.
c.       Fungsi bimbingan dan penyuluhan dalam proses pendidikan dan pengajaran ialah membantu pendidikan dan pengajaran. Adalah suatu hal yang wajar dengan adanya bimbingan dan penyuluhan itu pendidikan diharapkan akan berlangsung lebih lancar, karena mendapat bantuan dari bimbingan dan penyuluhan.
d.      Bimbingan dan penyuluhan diperuntukkan bagi semua individu tanpa terbatas pada umur tertentu.
e.       Bimbingan dan penyuluhan dapat dilaksanakan dengan bermacam-macam sifat, antara lain:
-          Preventif
Bimbingan dan penyuluhan diberikan dengan tujuan untuk mencegah jangan sampai timbul kesulitan-kesulitan yang menimpa anak atau individu.
-          Korektif
Memecahkan atau mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi individu.
-          Preservatif
Memelihara atau mempertahankan yang telah baik supaya tidak menjadi buruk.
f.       Bimbingan dan penyuluhan adalah proses yang continue.
g.      Tiap-tiap aspek dari individu merupakan faktor yang penting dalam menentukan sikap dan tingkah laku. Oleh karena itu, didalam melaksanakan bimbingan dan penyuluhan harus benar-benar memperhatikan segala aspek dari individu yang dihadapinya.
h.      Dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan, guru harus melihat anak beserta latar belakang sosial, kebudayaan dan sebagainya.
i.        Dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan haruslah selalu diadakan evaluasi. Dengan evaluasi maka kita akan dapat mengetahui tepat tidaknya bimbingan dan penyuluhan yang telah kita berikan.
j.        Karena berhubungan secara langsung dengan masalah-masalah pribadi seseorang, maka pembimbing harus dapat memegang teguh kode etik bimbingan dan penyuluhan.[1]
2.      Kode etik bimbingan dan penyuluhan.
Yang dimaksud kode etik disini adalah ketentuan-ketentuan atau peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh siapa saja yang berkecimpung dalam bidang bimbingan dan penyuluhan demi kebaikan.
a.       Pembimbing atau pejabat lain yang memegang jabatan dalam bidang bimbingan dan penyuluhan harus memegang teguh prinsip-prinsip bimbingan dan penyuluhan.
b.      Pembimbing harus berusaha samaksimal mungkin untuk mencapai hasil sebaik-baiknya, dengan membatasi diri pada keahliannya/ wewenangnya. Karena itu, pembimbing jangan sampai mencampuri wewenang dan tanggung jawab yang bukan wewenang serta tanggung jawabnya.
c.       Karena pembimbing berhubungan langsung dengan kehidupan pribadi seseorang, maka seorang pembimbing harus:
-          Memegang dan menyimpan rahasia klien.
-          Menunjukan sikap hormat kepada klien.
-          Menghargai semua klien dengan sama.
d.      Pembimbing haruslah selalu menyadari akan tanggung jawabnya yang berat yang memerlukan pengabdian sepenuhnya.[2]
e.       Pembimbing tidak membedakan klien atas dasar suku, bangsa, warna kulit, status sosial, dan sebagainya.
f.       Pembimbing mengetahui dan menguasai pengetahuan dasar yang memadai tentang hakikat dan tingkah laku orang, serta tentang teknik dan prosedur layanan dan bimbingan guna dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya.[3]
Selanjutnya Prayitno (1981) merumuskan tentang kode etik bimbingan dan konseling sebagai berikut:
1.      Kerahasiaan
2.      Kesukarelaan
3.      Keahlian
4.      Normatif
5.      Alih tangan
6.      Asas kegunaan.[4]
Tanggung Jawab Pembimbing
Tanggung jawab seorang pembimbing di sekolah adalah membantu kepala sekolah beserta staffnya didalam menyelenggarakan kesejahteraan untuk sekolah. Sehubungan dengan ini, maka seorang pembimbing mempunyai tugas-tugas tertentu, yaitu:
1.      Mengadakan penelitian atau obeserrvasi terhadap situasi atau keadaan sekolah.
2.      Berdasarkan hasil penelitian tersebut maka pembimbing berkewajiban memberikan saran-saran ataupun pendapat-pendapat kepada kepala sekolah ataupun staff pengajar lain demi kelancaran dan kebaikan sekolah.[5]
3.      Membuat program bimbingan.
4.      Menyusun tim bimbingan, bentuk dan cara kerja sama.
5.      Melaksanakan bimbingan terhadap anak-anak.
6.      Mengadakan evaluasi.[6]
B.     Kualifikasi Konselor
Berbicara mengenai syarat-syarat apa yang dituntut bagi suatu jabatan (pekerjaan) adalah menyangkut soal analisis jabatan, yaitu menganalisis syarat-syarat yang harus dibutuhkan oleh suatu jabatan agar mendapatkan orang-orang yang sesuai dengan tuntutan jabatan tersebut.
Supaya pembimbing dapat menjalankan pekerjaannya dengan sebaik-baiknya, maka pembimbing harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.      Seorang pembimbing harus mengetahui pengetahuan yang luas, baik dari segi teori maupun praktik.
2.      Di dalam segi psikologi, seorang pembimbing dapat mengambil tindakan bijaksana, jika pembimbing telah cukup dewasa dari segi psikologinya yaitu adanya kemantapan atau kestabilan didalam psikologinya terutama dalam segi emosi.
3.      Seorang pembimbing harus sehat fisik maupun psikisnya.
4.      Seorang pembimbing harus mempunyai sikap kecintaan terhadap pekerjaannya juga terhadap individu yang dihadapinya.
5.      Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif yang cukup baik, sehingga dapat diharapkan adanya kemajuan didalam usaha memberikan bimbingan dan penyuluhannya.
6.      Seorang pembimbing harus bersifat supel, ramah tamah, dan sopan santun.
7.      Seorang pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang dapat menjalankan prinsip-prinsip serta kode-kode etik dalam bimbingan dan penyuluhan dengan sebaik-baiknya.[7]
Adapun sifat atau syarat yang dimiliki oleh petugas bimbingan yang lainnya juga dijelaskan dalam buku lain, yaitu:
1.      Memiliki sifat baik
2.      Bertawakal
3.      Sabar
4.      Tidak emosional
5.      Retorika yang baik
6.      Dapat membedakan tingkah laku klien yang berimplikasi terhadap hukum wajib, sunnah, mubah, makruh, haram, terhadap perlunya taubat atau tidak.[8]
Keterampilan yang dimiliki pembimbing:
1.      Keterampilan berkomunikasi, yaitu mendengarkan dan memperhatikan
2.      Kemampuan untuk menyelenggarakan konseling.
3.      Kemampuan mengolah data, melakukan wawancara.
4.      Kemampuan menggunakan sumber-sumber yang terdapat disekolah.[9]
C.    Kesimpulan
Tangggung jawab seorang konselor adalah mengadakan penelitian terhadap lingkungan sekolah, membimbing anak-anak serta memberikan saran-saran yang baik. Disamping itu, seorang konselor tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip serta kode etik bimbingan dan penyuluhan.
Kualifikasi konselor menganalisis syarat-syarat yang mampu menjalankan pekerjaannya dengan baik. Adapun syarat-syarat pembimbing yang baik antara lain:
-       Mempunyai pengetahuan yan luas baik dari segi teori dan praktik
-       Harus bersikap mantap dan stabil terutama dari segi emosi
-       Harus sehat secara fisik maupun psikis
-       Harus mempunyai sikap cinta terhadap pekerjaannya juga terhadap klien yang dihadapinya.
-       Harus mempunyai insiatif yang cukup baik
-       Harus bersikap supel, ramah tamah, dan sopan santun
-       Mampu menjalankan prinsip-prinsip serta kode etik.
Disamping itu, masih ada empat syarat yang dimiliki pembimbing lainnya, antara lain: memiliki sifat yang baik, bertawakal, sabar, tidak emosional, retorika yang baik, dapat membedakan tingkah laku klien yang berimplikasi pada hukum (Agama).


[1] Bimo Walgito, Bimbingan dan Penyuluhan di Sekolah, Jogjakarta: Andi Offset, 1993, hal. 27
[2] Ibid, hal. 28
[3] Slameto, Bimbingan di Sekolah, Jakarta: Bina Aksara, 1998, hal. 27-28
[4] Ibid, hal. 31
[5] Drs. HM. Umar dan Drs. Sartono, Bimbingan dan Penyuluhan, Bandung: CV. Pustaka Setia, 2001, hal.17
[6] Slameto, Op.Cit, hal. 37
[7] Drs. HM. Umar dan Drs. Sartono, Op.Cit, hal. 44
[8] Elfi Muawanah dan Rifa Hidayah, Bimbingan dan Konseling Islami di Sekolah Dasar, Jakarta: Bumi Aksara, 2009, hal. 142
[9] Ibid, hal. 143


Artikel Terkait


EmoticonEmoticon