Showing posts with label Kemendikbud Ristek. Show all posts
Showing posts with label Kemendikbud Ristek. Show all posts

November 23, 2022

Contoh Pidato Singkat Hari Guru Nasional Dari Menteri Pendidikan

Contoh Pidato Singkat Hari Guru Nasional Dari Menteri Pendidikan

BlogPendidikan.net
- Hari Guru Nasional tahun ini diperingati pada 25 November 2022 dan dapat dirayakan dengan membacakan pidato singkat menyentuh hati dari Menteri Pendidikan.

Adapun tema Hari Guru yang menarik tahun 2022 adalah ‘Serentak Berinovasi, Wujudkan Merdeka Belajar’.

Menteri Pendidikan, Nadiem Anwar Makarim melalui surat edaran Nomor 69583/MPK.A/TU.02.03/2022 menyampaikan pedoman peringatan Hari Guru Nasional 2022.

Kemendikbudristek akan menyelenggarakan upacara bendera sebagai peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November 2022 pukul 08.00 WIB secara tatap muka terbatas.
Instansi pusat dan daerah pun diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera pula. Dalam pelaksanaan upacara bendera tentu ada pembacaan pidato Hari Guru.

Berikut ini adalah contoh pidato singkat Hari Guru Nasional yang menyentuh hati dari Menteri Pendidikan dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional 2022.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua.

Saudara-saudari Guru sebangsa dan setanah air.

Hari ini kita memperingati dan merayakan Hari Guru Nasional pada 25 November 2022.

Hari ini merupakan momentum yang tepat bagi kita untuk merefleksikan kembali apa saja yang sudah dikerjakan dengan baik dan apa saja yang perlu diperbaiki.

Saudara-saudari Guru yang saya muliakan.

Saya ingin anak-anak Indonesia menjadi pelajar yang merdeka sepanjang hayatnya, yang menggenggam teguh falsafah Pancasila, dan mampu menyongsong masa depan dengan percaya diri.

Karenanya, Kemendikbudristek secara konsisten terus melakukan transformasi pendidikan melalui berbagai terobosan merdeka belajar.

Empat upaya perbaikan yang terus kami kerjakan bersama berbagai elemen masyarakat, antara lain.

Pertama, perbaikan pada infrastruktur dan teknologi.
Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan.

Ketiga, perbaikan kepemimpinan, masyarakat, dan budaya. 
Keempat, perbaikan kurikulum, pedagogi, dan asesmen.

Dari lubuk hati yang terdalam saya dan keluarga besar kementerian mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga.

Terobosan-terobosan merdeka belajar betul-betul dapat menyasar seluruh masyarakat, mulai Guru dan pelajar dari PAUD sampai pendidikan tinggi.

Ibu/bapak Guru,dan adik-adik pelajar yang saya banggakan.

Kita perlu memahami bahwa di depan masih membentang sederet tantangan yang akan dan harus kita lalui bersama.

Mari kita lalui segala tantangan dengan inovasi dan solusi.

Mari kita ciptakan sejarah yang gemilang dan tak terbantahkan oleh dunia.

Ketahuilah tidak ada tantangan yang tidak dapat dihadapi bangsa yang besar ini jika kita bergotong-royong. Dengan bergotong royong upaya kita untuk mewujudkan merdeka belajar akan terlaksana dengan lancar.

Silih asah, silih asuh, dan silih asih.

Saling memintarkan, saling menyayangi, dan saling memelihara, demi satu tujuan SDM unggul Indonesia maju.

Akhir kata di hari yang mulia ini saya ucapkan selamat Hari Guru Nasional.
Mari bangkit dan pulih. Mari serentak berinovasi, wujudkan merdeka belajar.

Sekian, terima kasih, Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, om shanti, shanti, shanti, om, namo buddhaya, salam kebajikan.
Demikian Contoh Pidato Singkat Hari Guru Nasional Dari Kemendikbud Ristek, semoga bermanfaat.

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

October 09, 2022

Aturan Baru Kemendikbud Ristek, Perubahan Pakaian Seragam Sekolah SD, SMP dan SMA Serta Atributnya

Aturan Baru Kemendikbud Ristek, Perubahan Pakaian Seragam Sekolah SD, SMP dan SMA Serta Atributnya

BlogPendidikan.net
- Penjelasan tentang seragam sekolah siswa SD, SMP, SMA, dan SMK disampaikan langsung Kemendikbud Ristek melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI nomor 50 tahun 2022.

Peraturan Kemendikbud tersebut membahas mengenai pakaian seragam bagi siswa jenjang SD maupun menengah.

Di dalam isi peraturan tersebut terdapat Pasal 2 yang menyebutkan bahwa peraturan pakaian seragam sekolah bagi siswa bertujuan untuk menanamkan dan menumbuhkan nasionalisme, kebersamaan, serta memperkuat persaudaraan antar peserta didik.

Kemudian, menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan di kalangan peserta didik, serta meningkatkan kedisiplinan peserta didik tanpa ada kesenjangan sosial.

Dengan adanya pengaturan seragam siswa ini menjadi dasar bagi sekolah dalam menyusun peraturan mengenai pakaian seragam sekolah.

Lebih lanjut, pada Pasal 3 ayat 1 dalam peraturan tersebut disampaikan bahwa terdapat dua jenis seragam, yakni pakaian seragam nasional dan pakaian seragam pramuka.

Pada ayat 2 Pasal 3 tersebut juga dijelaskan mengenai selain seragam sekolah, peserta didik juga dapat menggunakan seragam khas bagi peserta didik.

Adapun perubahan pakaian seragam sekolah baik SD, SMP dan SMA akan dijelaskan berikut, beserta atributnya.

1. Pakaian Seragam Sekolah SD

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana pendek warna merah hati, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana panjang warna merah hati model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok pendek warna merah hati, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 3

Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
  1. Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Jilbab putih.
  3. Rok panjang warna merah hati sampai mata kaki, lipit searah, tanpa saku, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  4. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  5. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  6. Sepatu hitam.
Atribut
  1. Badge SD dijahitkan pada saku kemeja.
  2. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
  3. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
  4. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
2. Pakaian Seragam Nasional SMP/SMPLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana pendek warna biru tua, panjang celana 5 cm di atas lutut, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana panjang warna biru tua, model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan serta satu saku vest belakang sebelah kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut. lebar 3 cm warna hitam.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 3

Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
  1. Kemeja putih lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Jilbab putih.
  3. Rok panjang sampai mata kaki, warna biru tua dengan lipit hadap di kiri dan kanan bagian muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam di bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang.
  4. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  5. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  6. Sepatu hitam.
Atribut
  1. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
  2. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
  3. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
  4. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
3. Pakaian Seragam Nasional SMA/SMALB/SMK/SMKLB

Pakaian Seragam Peserta Didik Putra

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
  2. Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

Pakaian Seragam Model 1
  1. Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok abu-abu dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk tempat ikat pinggang, panjang rok 5 cm di bawah lutut.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 2
  1. Kemeja putih, lengan pendek, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  3. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  4. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  5. Sepatu hitam.
Pakaian Seragam Model 3

Bagi orang tua atau wali Peserta Didik yang ingin Peserta Didik mengenakan jilbab maka model Pakaian Seragam Nasional sebagai berikut.
  1. Kemeja putih, lengan panjang sampai pergelangan tangan, memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok.
  2. Jilbab putih.
  3. Rok abu-abu panjang sampai mata kaki, dengan lipit hadap pada tengah muka, ritsleting di tengah belakang, saku dalam pada bagian sisi rok, di pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang.
  4. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
  5. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
  6. Sepatu hitam.
Atribut
  1. Badge OSIS dijahitkan pada saku kemeja.
  2. Badge merah putih dijahitkan pada atas saku kemeja.
  3. Badge nama Peserta Didik dijahitkan pada kemeja bagian dada sebelah kanan.
  4. Badge nama Sekolah dan nama kabupaten/kota dijahitkan pada lengan kemeja sebelah kanan.
Permendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022, tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang SD sampai SMA >>> UNDUH

Ikuti BlogPendidikan.net pada Aplikasi GOOGLE NEWS : FOLLOW (Dapatkan berita terupdate tentang guru dan pendidikan) Klik tanda  (bintang) pada aplikasi GOOGLE NEWS.

July 31, 2022

KemendikbudRistek: Kurikulum Merdeka Tidak Boleh Dipaksakan, Sekolah Punya 3 Opsi Pilihan

KemendikbudRistek: Kurikulum Merdeka Tidak Boleh Dipaksakan, Sekolah Punya 3 Opsi Pilihan

BlogPendidikan.net
 - Kemendikbudristek melalui Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Setditjen Diksi) Wartanto meluruskan isu terkait dengan Kurikulum Merdeka yang harus diterapkan pada tahun ajaran 2022/2023.

Wartanto menekankan bahwa penerapan Kurikulum Merdeka tidak boleh dipaksakan. Sebab, penerapan Kurikulum Merdeka di setiap satuan pendidikan bergantung pada kesiapan dan kondisi sekolah tersebut.

"Oleh karena itu, Kemendibudristek telah menyiapkan tiga kurikulum, yakni Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka. Sekolah dapat memilih kurikulum mana yang sesuai dengan kondisi sekolah," jelasnya, dikutip dari laman resmi Kemdikbud, Jumat (29/7/2022).

Penerapan Kurikulum Merdeka Tidak Wajib

Lebih lanjut Wartanto menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota maupun pemerintah daerah (pemda) juga tidak boleh menekan sekolah untuk menggunakan jenis kurikulum tertentu.
"Itu tidak diwajibkan karena semuanya tergantung kondisi sekolah. Pemda hanya wajib mendorong kepala sekolah dan guru untuk melakukan refleksi kesiapan dalam menerapkan Kurikulum Merdeka. Penerapan Kurikulum Mereka tidak menunjukkan kinerja daerah. Penerapan Kurikulum Merdeka semata berdasar kesiapan dan kondisi sekolah," jelasnya.

Namun, Wartanto juga mendorong agar satuan pendidikan segera menggeser paradigma pembelajaran supaya lebih maju dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Menurutnya, Kurikulum Merdeka adalah kurikulum sekolah yang mengacu pada pertumbuhan bakat dan minat peserta didik.

Dengan kurikulum ini, peserta didik dapat memilih pelajaran yang ia kehendaki sesuai minat dan bakatnya dengan pendekatan pembelajaran pembelajaran berbasis proyek atau project base learning (PBL).
"Dengan pendekatan ini, masa depan anak didik tidak ditentukan sekolah, tapi oleh anak itu sendiri," tekan Wartanto.

Keunggulan dari Kurikulum Merdeka

Sesditjen Diksi menyampaikan bahwa Kurikulum Merdeka memiliki beberapa keunggulan dalam pembelajaran yang berorientasi pada murid, yakni:
  1. Kurikulum Merdeka lebih sederhana dan mendalam, artinya kurikulum ini hanya berfokus pada materi yang esensial untuk tumbuh kembang depan anak didik.
  2. Kurikulum lebih merdeka karena tidak ada jurusan pada siswa Sekolah Menengah Atas. Sebaliknya, peserta didik dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan minatnya.
  3. Kurikulum Merdeka lebih relevan dan interaktif, pembelajaran dilakukan melalui berbagai kegiatan berbasis proyek di dalam kelas.
Guru juga diberikan keleluasaan dalam mengajar sesuai tahapan capaian dan perkembangan peserta didik.

Ia mencontohkan, di pembelajaran bidang pertanian, peserta didik tingkat PAUD diajarkan mengenal tanaman. Sementara itu, anak didik di tingkat SMP sudah diajarkan cara menanam.

"Artinya, pembelajaran itu sesuai dengan fase peserta didik," ujar Wartanto.

Dengan demikian, peserta didik mendapatkan keterampilan yang dibutuhkan saat lulus sekolah, seperti bekerja dalam kelompok dan menghasilkan suatu karya.

Solusi dan Kendala Penerapan Kurikulum Merdeka

Untuk mempermudah siswa, guru, dan satuan pendidikan dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek meluncurkan platform Merdeka Mengajar.
Wartanto menuturkan bahwa platform Merdeka Mengajar ini tak hanya bisa membantu guru ketika mengalami kesulitan dalam implementasi Kurikulum Merdeka, tetapi juga dapat mengambil materi pembelajaran.

"Ayo, para guru, manfaatkan platform Merdeka Mengajar. Di sana ada banyak materi yang bisa dipelajari dan digunakan dalam pembelajaran," tuturnya.

Bagi sekolah yang sudah mengajukan diri atau mendaftar untuk melaksanakan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek menyiapkan tiga jalur yang sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing.

1. Jalur Kurikulum Merdeka Belajar Mandiri

Jalur ini tidak ada bimbingan teknis. Kemendikbudristek hanya mendorong satuan pendidikan untuk memanfaatkan komunitas belajar di berbagai wilayah untuk menjadi ruang berdiskusi dan berkonsultasi.

2. Jalur Kurikulum Merdeka Berubah

Di jalur ini, sekolah dapat menerapkan kurikulum 2013, tetapi juga dapat memasukan sebagian unsur Kurikulum Merdeka.

3. Jalur Kurikulum Merdeka Berbagi

Sekolah dapat menyusun bahan ajar sendiri dalam menerapkan Kurikulum Merdeka.

Sebagai informasi, Kemdikbudristekdikti juga mempersilakan sekolah yang tidak memiliki fasilitas apapun untuk tetap bisa menggunakan Kurikulum Merdeka, asalkan satuan pendidikan siap secara sukarela.

Sumber: www.detik.com tautan https://www.detik.com/edu/sekolah/d-6205970/sekolah-punya-3-opsi-kemdikbud-kurikulum-merdeka-tidak-boleh-dipaksakan